Berita Nasional
Oknum Guru SD Berusia 56 Tahun Nistai 3 Murid di Kelas hingga Musala
Tiga murid SD di Cilacap Utara menjadi korban pencabulan oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sutarsun.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Anak korban juga telah dilakukan visum dan tes psikologi di RSUD Cilacap.
"Kemudian pada tanggal 4 Maret penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolresta.
Rentetan Kasus
Dalam kasus pertama, Sutarsun melakukan aksi cabul terhadap HP (12) di musala sekolah pada tahun 2023.
Saat itu siang hari seusai melaksanakan salat dzuhur.
Dalam keadaan pintu musala terkunci, tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Lebih parahnya tersangka juga mengajak korban untuk menonton video dewasa.
Untuk kasus kedua, korbannya FA (12).
Aksi pencabulan dilakukan tersangka di dalam ruang kelas saat jam pelajaran dan saat istirahat.
Mulanya saat jam pelajaran berlangsung tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban yang baru usai sunat.
Selanjutnya ketika jam istirahat, di dalam kelas tersangka kembali beraksi di pojok kelas.
Selanjutnya untuk kasus ketiga, korbannya adalah DM (13) yang terjadi pada Agustus 2024.
Saat berlangsung kegiatan perkemahan, tersangka tiba-tiba tidur disamping korban DM di dalam kelas.
Di sanalah dia melancarkan aksi bejatnya.
Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.