Berita Nasional

Kronologi Oknum Kepsek Dipergoki Nodai Eks Siswi, Masih SMP: Warga Curiga Mobil Parkir di Tepi Jalan

Berikut kronologi oknum kepala sekolah (kepsek) dipergoki warga tengah menodai mantan siswinya yang masih duduk di bangku SMP di dalam mobil.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
DIPERGOKI WARGA: Ilustrasi mobil parkir di pinggir jalan.  Oknum kepala sekolah (kepsek) dipergoki warga tengah menodai mantan siswinya yang masih duduk di bangku SMP di dalam mobil. 

Warga yang memergoki keduanya pun meminta untul keluar.

Baca juga: Perselingkuhan Melody Sharon dengan 2 Pria, Suami Pergoki Tapi Malah Dilindas Mobil

Lalu warga memeriksa dan mendapati ikat pinggang di jok depan. 

Tak hanya itu, warga juga menemuka sebuah tisu yang diduga berbau sperma.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, RAA dan DZ ternyata telah menjalin hubungan asmara.

Korban mengungkapkan selama di dalam mobil, DZ telah melakukan tindakan tidak senonoh dengannya.

Polisi menemukan DZ sebelumnya juga telah mengirimkan foto-foto vulgar melalui WhatsApp kepada korban.

Kedekatan keduanya bermula saat DZ menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling di SMP korban.

Meskipun DZ dipindahtugaskan ke posisi Kepala Sekolah Dasar.

Meski demikian, komunikasi mereka tetap terjalin.

Baca juga: Oknum Polisi di Jateng Brigadir AK jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi

Sayangnya, hubungan ini berlanjut ke arah yang sangat keliru.

Hingga orangtua RAA merasakan adanya kejanggalan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Melalui laporan warga, kami berhasil menangkap tersangka."

"Dia kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” tegas Ruruh.

Akibat dari perbuatannya yang sangat mengecewakan ini, DZ telah diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pendidik di yayasan tempatnya mengajar.

Sementara itu, RAA mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian termasuk visum yang telah dilakukan di RSUD Cilacap

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved