Pembunuhan Jurnalis Juwita
Siapakah Kelasi J, Oknum TNI AL Berpangkat Kelasi I Diduga Bunuh Jurnalis Juwita
Seorang anggota TNI AL berinisial J diduga terlibat pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup Mayor Laut Ronald Ganap.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.
Sorotan dari Dunia Pers
Kematian Juwita jurnalis media online di Banjarbaru terus menyita perhatian publik.
Berbagai kalangan angkat bicara terkait kejanggalan meninggalnya Juwita yang ditemukan warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, Sabtu, (22/03/2025) kemarin.
Sorotan itu tak hanya datang dari masyarakat umum, Organisasi Pers di Banua, rekan-rekan jurnalis di Kalsel dan Legislatif tapi Ahli Pers dari Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel) pun angkatan bicara.
Ahli Pers Kalsel, Faturrahman, juga menanggapi kasus ini. Ia meminta agar aparat kepolisian setempat secepatnya mengungkap kasus kematian jurnalis Juwita.
“Bagaimana pun kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian, sehingga jelas apakah kematian juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik ataukah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, seseorang yang menyandang profesi sebagai wartawan atau jurnalis tentu itu akan melekat di dalam dirinya.
“Karena bagaimana pun seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan-kegiatan tertentu, maka dia selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat dan dialami,” tuturnya.
Dari tragedi ini, Ia mengatakan yang pasti banyak pelajaran yang bisa dipetik sebagai bahan evaluasi bersama kawan-kawan jurnalis dalam kejadian ini.
Dia mengingatkan kepada rekan-rekan pers yang masih aktif bertugas tentang 3 kesadaran perlindungan diri sebagai seorang jurnalis.
Pertama perlindungan diri sendiri dulu yang utamanya. Kedua perlindungan media tempat dimana wartawan bergabung. Ketiga, perlindungan aparat hukum seperti kepolisian dan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.