Pembunuhan Jurnalis Juwita
Siapakah Kelasi J, Oknum TNI AL Berpangkat Kelasi I Diduga Bunuh Jurnalis Juwita
Seorang anggota TNI AL berinisial J diduga terlibat pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
TRIBUNJAMBI.COM, BANJARMASIN - Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita diduga dibunuh oknum TNI AL.
Anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial J diduga terlibat pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Oknum TNI AL berinisial J disebut bertugas di Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kini, kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi pelaku dalam kasus merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25).
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Mayor Laut Ronald Ganap dikutip dari Banjarmasin Post.
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.
Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup Mayor Laut Ronald Ganap.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik.
Sorotan dari Dunia Pers
Kematian Juwita jurnalis media online di Banjarbaru terus menyita perhatian publik.
Berbagai kalangan angkat bicara terkait kejanggalan meninggalnya Juwita yang ditemukan warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, Sabtu, (22/03/2025) kemarin.
Sorotan itu tak hanya datang dari masyarakat umum, Organisasi Pers di Banua, rekan-rekan jurnalis di Kalsel dan Legislatif tapi Ahli Pers dari Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel) pun angkatan bicara.
Ahli Pers Kalsel, Faturrahman, juga menanggapi kasus ini. Ia meminta agar aparat kepolisian setempat secepatnya mengungkap kasus kematian jurnalis Juwita.
“Bagaimana pun kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian, sehingga jelas apakah kematian juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik ataukah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya.
Ia mengatakan, seseorang yang menyandang profesi sebagai wartawan atau jurnalis tentu itu akan melekat di dalam dirinya.
“Karena bagaimana pun seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan-kegiatan tertentu, maka dia selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat dan dialami,” tuturnya.
Dari tragedi ini, Ia mengatakan yang pasti banyak pelajaran yang bisa dipetik sebagai bahan evaluasi bersama kawan-kawan jurnalis dalam kejadian ini.
Dia mengingatkan kepada rekan-rekan pers yang masih aktif bertugas tentang 3 kesadaran perlindungan diri sebagai seorang jurnalis.
Pertama perlindungan diri sendiri dulu yang utamanya. Kedua perlindungan media tempat dimana wartawan bergabung. Ketiga, perlindungan aparat hukum seperti kepolisian dan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.