Drivel Ojol Kecewa Bantuan Hari Raya Rp50 Ribu, Ekonom Sebut Cukup Karena Tidak Fair Bagi Perusahaan

Driver ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya nominal  Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.Driver ojol yang menerima BHR sebesar Rp50.000 dari Gojek

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
OJOL - Driver ojek online (ojol) mengeluhkan kecilnya nominal Bantuan Hari Raya (BHR) Lebaran 2025. 

Ia melihat dari sisi korporasi, perusahaan lazimnya membuat rencana bisnis tahunan. 

Dengan demikian, keputusan ojol bisa mendapat BHR padahal bukan status pekerja tetap itu sudah sangat luar biasa, karena pemberian BHR ini sesuatu yang di luar perencanaan perusahaan aplikator.

“Dan nilainya kalau dikalikan jumlah ojol itu sangat besar sekali, dan itu dari sisi korporasi dengan nilai sebesar itu tentu  akan mengganggu cash flow. Dan itu pemberiannya cepat sekali, tidak lebih dari satu bulan sudah cair atau dibayarkan kepada ojol,” tambahnya.

Rumayya mengatakan sebetulnya bukan hanya lewat BHR, perusahaan aplikator juga memiliki banyak instrumen atau program yang dapat memberikan benefit bagi mitra, seperti insentif, umrah dan program-program lainnya.

Baca juga: Venna Melinda Blak-blakan Fuji Cocok Jadi Istri Verrell Bramasta: Bukan Wanita Manja dan Hedon

“Artinya ada upaya-upaya aplikator untuk memberikan benefit kepada drivernya. Namun itu semua perlu untuk direncanakan. Sebab itu, concern saya adalah pemerintah jangan menjadi pihak ketiga yang justru ikut memanas-manasi situasi. Jadi cukup menjadi observer saja, tidak perlu main tangan atau main kasar seperti ini,” katanya.

Dia mengatakan, hal ini penting karena perusahaan aplikator di Indonesia juga termasuk kategori valuasi tinggi alias unicorn sehingga perlu dibantu atau didukung.

“Sektor ini menciptakan lapangan kerja yang real dan konkrit. Dibandingkan minyak dan batu bara, yang tidak menyerap banyak seperti ojol

Bahkan dua sektor itu menetes ke bawah saja tidak. Untuk itu pemerintah seharusnya fair dan membantu juga, misalkan melalui potongan pajak, sehingga pemerintah juga ada effort atau reward kepada mereka yang membantu pemerintah dalam menyerap tenaga kerja,” ucapnya.

Diketahui, BHR bagi mitra ojol dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Mitra Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Mitra Utama merupakan kategori tertinggi dengan syarat minimal 25 hari kerja per bulan, 200 jam online, dan tingkat penyelesaian order minimal 90 persen selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025. 

Mitra dalam kategori ini berhak menerima BHR sebesar Rp 900.000. Sementara itu, kategori lainnya mendapatkan nominal lebih kecil, yaitu Mitra Juara Rp 450.000, Mitra Unggulan Rp 200.000, Mitra Andalan Rp 100.000, Mitra Harapan Rp 50.000

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Driver Gojek Sedih Dapat BHR Rp 50 Ribu: Ya Mau Gimana, Kita Bukan Karyawan", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kabur ke Berbagai Kota, Pelaku Penggelapan Rp 376 Juta di Jambi Ditangkap di Pekanbaru

Baca juga: Karyawati Perusahaan Cat di Jambi Bawa Kabur Rp 376 Juta

Baca juga: Kronologi Oknum Kepsek Dipergoki Nodai Eks Siswi, Masih SMP: Warga Curiga Mobil Parkir di Tepi Jalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved