Polemik di Papua

3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penjualan Senjata Api ke KKB Papua, 8 Urutan Kronologi

Tiga oknum anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi diperiksa terkait penjualan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TIGA OKNUM TNI DIPERIKSA: Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur (foto blur) saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. (Ist) 

- Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

- RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024

- Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

Baca juga: Klarifikasi Mabes TNI mengenai Jumlah Korban Tewas dan Luka akibat Serangan OPM-KKB di Yahukimo

- RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

- Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025

- Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

- RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

- Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025

- Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

- Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025

- Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved