Berita Tanjabbar

Residivis Pencurian Motor Diringkus Polres Tanjabbar Jambi Setelah Beraksi di 13 Lokasi

Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang residivis yang telah beraksi di 13 lokasi dengan mencuri sepeda motor. 

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
PENCURIAN MOTOR - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang residivis yang telah beraksi di 13 lokasi dengan mencuri sepeda motor. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap seorang residivis yang telah beraksi di 13 lokasi dengan mencuri sepeda motor. 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, mengungkapkan bahwa pelaku ini memiliki rekam jejak panjang dalam pencurian motor dan kembali beraksi setelah bebas pada pertengahan 2024. 

Selain itu, Kapolres juga memastikan bahwa korban pencurian dapat mengambil motor mereka yang telah diamankan di Mapolres Tanjabbar dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

Baca juga: 2 Warga Jambi Diamankan karena Pencurian, Kasus Berakhir Damai

“Hari ini kita melakukan penyerahan sejumlah kendaraan milik korban,” ungkapnya, Selasa (25/03/2025).

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans mengatakan pelaku ini memilki dua modus dalam menjalankan aksinya yakni dengan mencari motor yang tidak terkunci dan kedua dengan cara meminta antar anak-anak sekolah.

“Dua modus ini dilakukan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” ungkapnya.

Tersangka merupakan pelaku residivis dalam kasus yang sama. 

Ia bebas pertengahan tahun 2024 lalu.

“Pelaku ini residivis dan memang sudah ahlinya sepertinya," katanya. (Tribun Jambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Polsek Jelutung Tangkap Tiga Spesialis Pencurian Kabel Listrik dan Mesin Outdoor AC di Jambi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved