Berita Nasional
Daftar 4 Tersangka Buntut Kasus Sabung Ayam di Lampung: 2 Oknum TNI, 1 Polri, 1 Sipil
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengumumkan ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan.
KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut karena ikut dalam kegiatan tersebut.
"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.
Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, termasuk melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung.
Hal itu diyakini karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.
Diketahui dalam kasus ini ada tiga anggota polisi yang gugur.
Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Satgas BLBI Bikin Gaduh: Menkeu Ingin Bubarkan, Mahfud MD Ungkap Pemulihan Rp40,8 T |
![]() |
---|
Keberadaan Loyalis Jokowi Silfester Matutina Masih Misteri, Kejagung Akui Sudah Cari Tapi Belum DPO |
![]() |
---|
Pesan Menkeu Purbaya ke Lulusan S1: Nggak Usah Takut Cari Kerja, Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawakan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri: Mau Apa Lagi? |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Jambi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.