Berita Nasional
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi di Bidang Pendidikan, Ingat, Beasiswa Pelajar Bakal Dicabut Bila Langgar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan, khususnya bagi pelajar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan di bidang pendidikan, khususnya bagi pelajar.
Pelajar akan diberikan sanksi pencabutan beasiswa bagi siswa yang tidak disiplin.
Kedisiplinan itu dilihat dengan menjaga alam dan tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke sungai.
Tindakan tegas itu disampaikan Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Adapun sanksi tersebut juga diberikan kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau sularan air di Jawa Barat.
Kata dia, jika masyarakat yang melanggar tersebut penerima bantuan sosial akan langsung dicabut.
"Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan," kata Dedi Mulyadi.
Untuk diketahui bahwa sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa kali menangani masalah kerusakan lingkungan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ledek Jagoan Cikiwul Viral Minta THR: Preman Kok Nangis
Baca juga: Viral Kelakuan Preman Maksa Minta THR, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Serius Bikin Satgas Anti Preman
Bahkan dia rela nyemplung ke sungai untuk memberikan sampah.
Hal itu dilakukannya untuk memberikan contoh kepada para pejabat dan masyarakat.
Saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah wilayah di Jawa Barat dia menemukan banyak hal yang merusak lingkungan.
Diantaranya tumpukan sampah di aliran sungai, kali maupun saluran air.
Terkait permasalahan tersebut juga disampaikan Dedi Mulyadi menjadi tanggung jawab para pelajar.
Mantan Bupati Purwakarta itu menginginkan pelajar ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk meningkatkan kesadaran pelajar, khususnya yang menerima beasiswa akan disanksi bila melanggar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.