Berita Nasional
7 Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Ngada: Potensi Pasal Berlapis hingga Korban Masih Saudara
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman kini memasuki babak baru.
Ia mengatakan masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah berkas dinilai sudah lengkap atau belum.
Sedangkan jawaban dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih libur dan nanti di bulan April baru mendapat kepastiannya, apakah berkas perkara sudah lengkap atau belum.
(Poskupang.com/ Petrus Chrisantus Gonsales)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Eks Kapolres Ngada Dijerat dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Korbannya Ada yang Saudara Sepupu
Baca juga: Pilunya Wanita Ini Dihabisi Pacarnya Sendiri, Mayatnya Sempat Dibawa Berkeliling lalu Dibuang
Baca juga: Willie Salim Minta Maaf Konten Masak Rendang 200 Kg di Palembang Bikin Gaduh: Jujur, Aku Hanya Kaget
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Bicara soal Teror Kepala Babi di Tempo: Ini Bentuk Ancaman
Baca juga: Setelah Kepala Babi, Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal
berita nasional
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Korban Pelecehan Seksual
kejahatan seksual
UU ITE
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.