Berita Jambi
Angkutan Barang dan Batubara Dilarang Lewat di Jalan Lintas Jambi Selama Mudik Lebaran 2025
Polda Jambi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara arus angkutan barang dan batubara di jalan lintas mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, pukul 0
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara arus angkutan barang dan batubara di jalan lintas mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, pukul 00:00 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Idulfitri serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pemudik.
Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan tertentu yang bersifat vital.
"Pengecualian diberikan kepada angkutan BBM dan BBG, kendaraan pengantaran uang, kendaraan pengangkut ternak, serta kendaraan yang terkait dengan penanganan bencana alam," ujarnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan mudik untuk segera menghubungi call center bantuan di nomor 085360555222.
"Nomor ini juga terkoneksi dengan polres jajaran, sehingga pemudik bisa mendapatkan bantuan lebih cepat," tambah Maulana.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di wilayah Jambi.
Baca juga: 20 Penerima Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Jambi, Bandingkan Desa Pasar Singkut Dapat Rp1,396 M
Baca juga: Cara Licik Kompol Ramli Sembiring Peras Kepsek Rp 4 Miliar Dibongkar Irjen Cahyono: Bikin Aduan
Baca juga: 20 Penerima Dana Desa di Kabupaten Bungo Jambi, Bandingkan Terbesar Desa Sungai Mengkuang R1,674 M
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.