Berita Viral

Viral Polisi di Situbondo Diduga Paksa Istri Gugurkan Kandungannya, Berdalih Tak Sanggup Biayai

Viral oknum polisi di Situbondo diduga memaksa istrinya melakukan aborsi. Alasannya ia tidak sanggup membiayai anak yang akan lahir, namun istrinya

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ILUSTRASI POLISI - Viral oknum polisi di Situbondo diduga memaksa istrinya melakukan aborsi. 

Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.

Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Ruben Onsu Mualaf Bocor Gegara dr Richard Lee, Nama Sarwendah Ikut Terseret, Pura-pura Tak Tahu

"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.

Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.

"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini tentu saja kembali menyita perhatian publik .

Mengingat pelakunya adalah anggota polisi yang noatabene merupakan penegak hukum.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Luka Tembak-Temuan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan di Lampung

Baca juga: RESMI! Doktif Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemeran Dr Andreas: Saya Tidak Akan Mundur

Baca juga: Siapakah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang Ditangkap Pomad di Way Kanan, Dor 3 Polisi Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved