Kasus Korupsi di Pertamina

Alasan Kejagung Periksa Ahok Lebih Dulu di Kasus Korupsi Pertamina, Apa yang Dia Tahu?

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait alasan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai saksi dalam kasus Pertamina

Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com/Shela Octavia
DIPERIKSA KEJAGUNG - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kaget usai diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025) 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Baca juga: Ahok Kaget usai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi di Pertamina: Kok Gila Juga ya?

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Ahok Bongkar Isi Rapat selama jadi Komut Pertamina: Saya Punya Catatan

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Ditahan di Bareskrim Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved