Berita Nasional

Hasil Interogasi, Mantan Kapolres Ngada Akui Cabuli Korban dan Rekam Aksinya di Hotel

Fajar Widyadharma Lukman alias FWL mantan Kapolres Ngada yang kini nonaktif, membongkar skandal video porno dan kasus narkoba yang menjeratnya.

|
Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
POLRI TERCORENG: Satu anggota Polri kembali membuat nama institusi kepolsian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. (Istimewa) 

Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam.

Video itu kemudian dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Mabes Polri lantas mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin.

Ia langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Fajar kemudian dinonaktifkan sejak Selasa (4/3/2025), setelah hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

Patar Silalahi dalam kesempatannya juga menyebut, korban pencabulan AKBP Fajar hanya satu orang, yakni berusia 6 tahun.

Proses penyidikan juga masih berlangsung hingga saat ini.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," ujar Patar Silalahi.

Ada Pernyataan Berbeda

Ada pernyataan berbeda terkait jumlah korban pencabulan AKBP Fajar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kupang mendapatkan informasi ada tiga orang anak dicabuli.

Kepala Dinas PPPA Kupang, Imelda Manafe, menyebut usia korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.

Adapun korban anak 3 tahun kini berada di bawah bimbingan orang tuanya.

Sementara, anak 14 tahun masih belum bisa ditemui Dinas PPPA Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved