Korupsi Lahan Tol Betung Tempino
Haji Halim Ditahan Kejari Muba, Tersangka Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino 2024
Sosok Kemas Abdul Halim Ali atau Haji Halim, selama ini dikenal sebagai crazy rich Palembang. Dia trsangka kasus korupsi lahan tol Betung Tempino
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus korupsi lahan tol Betung Tempino, Haji Halim, dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), Senin (10/2/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kemas H Abdul Halim Ali alias HA yang merupakan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), dijemput paksa Tim Penyidik Kejari Muba bekerja sama Tim Intelijen Kejari Palembang dan Kejati Sumsel.
Sosok Kemas Abdul Halim Ali atau Haji Halim, selama ini dikenal sebagai crazy rich Palembang.
Sebelumnya, Kemas H Abdul Halim Ali ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino tahun 2024.
Saat menggelar perkara ini, ketika ditemui Kajari Muba, Roy Riyadi mengatakan, pihaknya melakukan upaya paksa terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana ada surat perintah membawa tersangka yang ditandatangani oleh Kajari Muba.
“Selanjutnya tersangka HA langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, saat dilakukan pemeriksaan tersangka menolak untuk diperiksa, sehingga pemeriksaan tidak dilanjuti atau ditutup dan ditandatangani oleh kuasa hukumnya,” katanya.
Alasan tersangka korupsi lahan tol ini menolak diperiksa lantaran dalam kondisi sakit.
“Alasan menolak pertama kondisinya lagi dalam kurang siap untuk memberikan keterangan, kondisinya sedang menurun kesehatannya seperti itu,” jelasnya.
Roy juga mengatakan, pihak tersangka HA langsung dilakukan pemahamam di rutan pakjo palembang sesuai surat perintah penahanan nomor Print 389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.
“Penyidik melakukan upaya paksa penyidikan penahanan di rutan Pakjo Klas I A Palembang selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 10 sampai 29 Maret 2025. Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang,” tutupnya.
Ditahan Kejaksaan
Informasi dihimpun setelah ke Kejati Sumsel Haji Halim dibawa ke Rutan Klas I Palembang (Rutan Pakjo).
Pantauan Tribunsumsel.com di depan pintu masuk Rutan Klas I Palembang tampak beberapa kendaraan yang terparkir, diduga adalah kendaraan milik kerabat ataupun keluarga H Halim, Senin (10/3/2025).
Salah satunya ada Rush warna hitam BG 1120 OF.
Ada tiga orang pria paruh baya yang keluar dari rutan langsung bergegas masuk untuk menghindari kejaran awak media.
Tol Betung-Tempino
tol Tempino-Betung
Haji Halim
Kemas H Abdul Halim Ali
PT Sentosa Mulia Bahagia
crazy rich Palembang
korupsi lahan tol
Sosok Salsa Bikin Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Soal Gaji DPR, Mahasiwa Prestasi di UGM |
![]() |
---|
Kericuhan HMI dan PMII, Ketua MD KAHMI Tebo Sebut UIN STS Jambi Gagal Jadi Kampus Islam |
![]() |
---|
Habis Immanuel Ebenezer Disindir Prabowo: Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
MD Kahmi Sesalkan Kekerasan di UIN STS Jambi, Minta Aparat Usut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.