Pengedar Narkoba 1 Kg Ditangkap

Breaking News Polda Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Bulian, Sita Hampir 1 Kg Narkoba

Polda Jambi menangkap seorang pengedar sabu berinisial D dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, serta ganja dan ekstasi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
PRESS RILIS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang pengedar sabu berinisial D dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, serta ganja dan ekstasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang pengedar sabu berinisial D dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, serta ganja dan ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto menerangkan, anggota melakukan penyelidikan karena pria berinisial D disinyalir sering menjual narkoba di Jambi.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap D di rumahnya di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

"Waktu penangkapan, ditemukan barang bukti narkoba," ungkap Kombes Ernesto saat konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Lanjutnya, total barang bukti yang diamankan yakni 872,311 gram sabu, 56,136 gram ganja, dan pecahan pil ekstasi 39,962 gram atau setara dengan 117 butir.

Dari pengakuan tersangka, ia pernah menjalani hukuman penjara atau residivis, namun bukan dalam perkara narkoba.

"Dia residivis, tapi bukan kasus narkoba. Setelah bertemu pelaku narkoba, dia menjadi pengedar," ujar Ernesto.

Ernesto menyebut, D bertugas menjemput dan mengedarkan narkoba.

"Pada 2024, dia pernah mengedarkan 10 kilogram narkoba. Lalu, pada Februari 2025, ada 10 kilogram lagi yang sudah diedarkan, tersisa 1 kilogram," sebutnya.

Barang haram itu, menurut pengakuan D, didapatkan dari pria berinisial J. Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan.

Baca juga: Banjir Rendam Tujuh RT di Muara Bulian, Warga Enggan Mengungsi Meski Ketinggian Air Capai 2 Meter

Baca juga: Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu

Baca juga: 21 Paket Sabu Diamankan Polresta Jambi, Polisi Buru Pemasok Narkoba Berinisial A

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved