Pengedar Narkoba 1 Kg Ditangkap
Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Warga Muara Bulian Ini Pernah Edarkan 20 Kg Sabu
Polda Jambi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial D, yang diketahui telah mengedarkan 10 kilogram sabu pada 2024 dan 10 kilogram sabu pada Feb
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial D, yang diketahui telah mengedarkan 10 kilogram sabu pada 2024 dan 10 kilogram sabu Februari 2025.
Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 872,311 gram, ganja 56,136 gram, serta 39,962 gram pecahan pil ekstasi yang setara dengan 117 butir.
Barang haram tersebut, menurut pengakuan D, diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto mengungkapkan bahwa D sudah dua kali menerima pasokan sabu dalam jumlah besar.
"Pada tahun 2024 dia pernah menerima 10 kilogram, dan pada Februari 2025 ada 10 kilogram lagi yang sudah diedarkan. Saat ditangkap, tersisa sekitar 1 kilogram," ujar Ernesto dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Diketahui, D merupakan residivis, namun sebelumnya bukan dalam kasus narkoba.
"Dia adalah residivis, tetapi bukan dari kasus narkoba. Namun, setelah bertemu dengan jaringan pengedar, dia akhirnya terlibat dalam peredaran narkoba," jelas Ernesto.
D diamankan di rumahnya di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aktivitasnya yang kerap menjual narkoba di Jambi.
"Saat dilakukan penangkapan, kami menemukan barang bukti narkoba di lokasi," tambah Ernesto.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok narkoba yang lebih besar.
Baca juga: Breaking News Polda Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Bulian, Sita Hampir 1 Kg Narkoba
Baca juga: Banjir Rendam Muaro Jambi, BBS Tinjau Warga Terdampak
Baca juga: Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.