Berita Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu

Warga Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
PENGEDAR SABU - Polres Muaro Jambi Tangkap Warga Kayu Aro Pengedar Narkoba, Amankan 6,03 Gram Sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Warga Desa Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah toko milik warga di RT 03, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 017, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 6,03 gram (brutto), timbangan digital, serta berbagai perlengkapan konsumsi sabu seperti bong, kaca pirek, dan mancis. 

Selain itu, turut diamankan dompet kecil, tas merek Exsport, satu unit handphone Oppo A12, serta uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F, warga Desa Pulau Kayu Aro. Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pemasok narkotika tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, AKP Rahmat Damaiaandi.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.

Baca juga: Polda Jambi Melaksanakan Silaturahmi Bersama MUI Provinsi Jambi

Baca juga: Sambut Ramadhan, Elnusa Petrofin Berbagi Energi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Pertama saat Ramadan di Kota Jambi, Siswa Dapat Kurma dan Sereal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved