Berita Viral

Sopir Sawit di Tanjabbar Jambi Dirampok  Usai Antar Buah, Kepala Korban Sampai Diperban 

Seorang supir mobil kelapa sawit dilaporkan menjadi korban perampokan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
DIRAMPOK: Seorang supir sawit alami perampokan di Tanjabbar, Jambi hinga kepala diperban pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. (Instagram) 

4 orang komplotan perampok ini ditangkap seusai beraksi di toko dan rumah tauke minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan ke empat pelaku perampokan ini dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba. 

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Viral Momen Seorang Nenek Bersama Cucu Santai saat Banjir di Jambi

4 pelaku perampokan lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Komplotan perampok ini sudah beraksi sejak 2018 lintas provinsi, yakni Jambi, Sumatera Barat (Sumbar) dan sumatera selatan (Sumsel).

Penangkapan komplotan perampok ini sidampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Kata dia aksi terakhir yang dilakukan komplotan perampok ini pada Jumat (7/2/2025).

8 pelaku mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

Mereka berpura-pura menjadi pembeli di warung korban.

Tanpa menaru curiga, istri korban melayani mereka sebelum kemudian ditodong senjata api.

"Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban," kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025).

Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga. 

"Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan," tambah Anwar.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. 

Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba. 

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved