Polemik di Papua
Jubir TPNPB-OPM Ucap Terimakasih, Ungkap Kerap Beli Sejata dari Oknum TNI-Polri: Mereka Butuh Uang
Eks TNI, Yuni Enumbi gagal menyelundupkan senjata api ke KKB Papua di direspon Juru bicara TPNPB-OPM) Sebby Sambom.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Eks TNI selundupkan senjata api.
TRIBUNJAMBI.COM - Eks TNI, Yuni Enumbi gagal menyelundupkan senjata api ke KKB Papua di direspon Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom.
Dia membenarkan jika mantan prajurit itu ditangkap saat dalam upaya penyelundupan senjata ke kelompoknya di Puncak Jaya.
Bahkan dia juga membenarkan jikan pecatan tersebut merupakan anggota TPNPB-OPM.
Disebutkannya, Yuni Enumbi (29) ditangkap bersama enam pucuk senjata api pabrikan PT Pindad dan ratusan amunisi pada Jumat (7/3/2025). di Kabupaten Keerom, Papua.
“Kami menerima laporan bahwa itu benar anggota kami, dan senjata yang disita memang merupakan bagian dari usaha TPNPB dalam perjuangan melawan militer Indonesia,” kata Sebby Sambom.
Dia mengklaim Yuni Enumbi hanyalah satu dari sekian banyak anggota TNI-Polri yang bergabung dengan TPNPB-OPM atau disebut juga KKB Papua.
Dia mengatakan bergabungnya anggota TNI yang merupakan orang asli Papua menandakan pendudukan militer di Papua adalah bentuk penjajahan.
“Karena mereka yang bergabung merasa senasib dan seperjuangan. Ada mantan anggota TNI yang bawa kabur senjata dari Manokwari ke Wamena, ada mantan anggota Brimob yang suplai senjata, ini wajar dalam perjuangan,” ujar Sebby.
Baca juga: Dikirim dari Jawa Timur Melalui Jalur Laut, Ini Cara Eks TNI Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua
Baca juga: Eks TNI Keluarkan Modal Rp1,3 M Beli Senjata dari Luar Papua untuk Diselundupkan ke KKB
Namun dalam kasus tertangkapnya Yuni Enumbi, Sebby mengatakan senjata yang dibawanya murni hasil transaksi dengan pihak militer Indonesia.
Dia mengatakan transaksi senjata api antara TPNPB-OPM dan militer Indonesia adalah kegiatan yang sudah lama berlangsung.
“Ini wajar, namanya black market. Kami butuh senjata, mereka butuh uang. Senjata-senjata ini didapat dari kawan kami yang merupakan anggota aparat militer Indonesia” kata Sebby.
Untuk itu dia menyampaikan terimakasih kepada oknum TNI-Polri yang menjual senjata kepada KKB Papua.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tentara dan Polisi Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Papua,” tulisnya.
Bahkan Sebby menyebutkan jika pihaknya akan membuka pintu pada Militer, Sipil, Wartawan serta warga Indonesia untuk datang setelah Papua Merdeka.
Selain itu Sebby berharap jika anggotanya yang ditangkap diperlakukan dnegan baik oleh pemerintah Indonesia.
Dikirim dari Jawa Timur
Sejumlah senjata api yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur dikirim pecatan TNI melalui jalur laut untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Senjata yang diselundupkan pria bernama Yuni Enumbi itu diperuntukkan bagi kelompok di Puncak Jaya, Papua Pegunungan.
Baca juga: Daftar Senjata Api yang Diamankan dari Eks TNI saat akan Diselundupkan ke KKB Papua di Puncak Jaya
Namun aksinya berhasil digagalkan tim gabungan Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 pada Jumat (7/3/2025).
Untuk diketahui, penyelundupan senjata api untuk KKB Papua di Puncak Jaya itu tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang.
Satu diantaranya merupakan pecatan TN dan dua orang lainnya yakni warga sipil.
Diantara senjata api yang berhasil diamankan itu ternyata ada pabrikan PT Pindad (Persero).
Lalu bagaimana cara eks TNI itu untuk mengelabui aparat keamanan demi memuluskan aksinya?.
Untuk diketahui, berbagai jenis senjata api, ratusan amunisi hingga uang tunai senilai Rp369 juta diamankan aparat saat operasi tersebut.
Kapolda Papua, Irjen Petrus Petrige Rudolf Renwarin mengungkapkan modus para pelaku.
Kata Kapolda Papua, para pelaku menyembunyikan senjata api itu di dalam kompresor.
Irjen Petrus Petrige Rudolf Renwarin mengungkapkan enam senjata api dan ratusan amunisi dimasukkan ke dalam kompresor yang di las rapat sebelum dikirim ke Papua melalui jasa pengiriman laut.
Kapolda juga mengungkapkan senjata api yang diselundupkan tersebut terdapat pabrikan PT Pindad (Persero).
Baca juga: Pertamina Ngaku Salah Soal Pertamax Campur Air di SPBU Solo, Pemilik HRV Ngamuk Mobilnya Mogok
Yuni Enumbi kata Kapolda membelinya di Surabaya, Jawa Timur dengan nominal Rp1,3 miliar.
Diakui Kapolda Papu, metode dan modus penyelundupan sangat rapi hingga sulit terdeteksi oleh aparat keamanan.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Satuan Tugas Damai Cartenz mengumumkan pengungkapan Yuni Enumbi dan menyita sejumlah senjata buatan PT Pindad. Bekas prajurit TNI ini diringkus saat akan membawa sejumlah senjata api dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.
“Pelaku mendapatkan suplai senjata api tersebut dari Surabaya dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Patrige melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Maret 2025.
Polisi menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis SS1 VI PT Pindad dalam kondisi belum terangkai, empat senjata api pendek jenis G2 Pindad, 5 buah magazine, 882 butir amunisi berbagai kaliber dan satu pucuk senapan angin.
Patrige mengatakan, Yuni Enumbi sebelumnya berdinas di Komando Daerah Militer (Kodam) Kasuari. Dia diberhentikan dari dinas militer pada 2022 karena juga terlibat dalam jaringan jual beli senjata api dengan KKB.
Saat ditangkap, dia dibantu oleh dua orang lainnya yang bertugas sebagai supir. Patrige belum bisa memastikan penyuplai senjata api pabrikan PT Pindad tersebut. “Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, 7-18 April Sudah Diketahui Hasilnya
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Yokohama F. Marinos vs Shanghai Port di Liga Champions AFC
Baca juga: Sholawat Nabi dan Keutamaannya, Amalan Terbaik saat Ramadhan
Baca juga: Pertamina Ngaku Salah Soal Pertamax Campur Air di SPBU Solo, Pemilik HRV Ngamuk Mobilnya Mogok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.