Polemik di Papua
Sosok Eks TNI Ketangkap Hendak Selundupkan Senjata Api ke KKB Papua di Puncak Jaya
Sosok oknum TNI yang diamankan tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz bernama Yuni Enumbi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Pelaku merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi pada 2022 lalu,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mantan anggota TNI terlibat dalam penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Puncak Jaya.
Selain mantan prajurit itu, tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang lainnya.
Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.
Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Selain senjata api dan amunisi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.
Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Papua Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Baca juga: Momen Seorang Nenek Bersama Cucu Santai saat Banjir di Jambi
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang lebih luas.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Momen Seorang Nenek Bersama Cucu Santai saat Banjir di Jambi
Baca juga: Program Guru Tahfiz di Kota Jambi Tetap Jalan, Pemkot Siapkan Perwal
Baca juga: Info Mudik Gratis Jambi Pemprov Jambi untuk Rute Jambi-Padang
Baca juga: Skema Desain Jembatan Batanghari 3 Sepanjang 1,7 Km yang Bakal Ada di Sengeti Muarojambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.