SPBU di Medan Jual Pertalite dengan Oktan 87, Modusnya Oplos dengan Bensin yang Dipesan dari Gudang

SPBU di Medan kedapatan menjual BBM dengan oktan   di bawah standar, yakni 87, praktek ilegal ini dilakukan pihak SPBU Nagalan, Jalan Flamboyan Raya,

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
OPLOS - Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). 

Setiap minggunya, SPBU ini memesan bensin oktan 87 sebanyak tiga kali dari sebuah gudang di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sekali pengiriman, truk tangki membawa sekitar 8.000 liter bensin oktan 87, sehingga dalam seminggu, total BBM ilegal yang masuk ke SPBU ini mencapai 24.000 liter. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Wolfsburg vs St. Pauli di Bundesliga Jerman, Kick off 21.30 WIB

Baca juga: 40 Siswi SMK di Kalideres Jadi Korban Aksi Tak Pantas Guru, Pegang Pundak hingga Elus Pinggul

Baca juga: Satu Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi Masih Buron, Pak Bray Janji Kejar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved