Sopir Travel Tewas

Satu Pelaku Pembunuhan Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi Masih Buron, Pak Bray Janji Kejar

Tersisa satu buronan kasus pembunuhan Matnur, sopir travel asal Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
BURON - Tersisa satu buronan kasus pembunuhan Matnur, sopir travel asal Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi. Sebelumnya 2 pelaku sudha ditangkap 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tersisa satu buronan kasus pembunuhan Matnur, sopir travel asal Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi.

Buronan yang tersisa yakni Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Polda Jambi sudah menangkap Heri Susanto (32) warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dan Alexander Tasman (35) warga Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Heri susanto berstatus terdakwa san sedang dalam proses persidangan di PN Jambi.

Sementara Alexander Tasman baru saja ditangkap setelah 6 bulan buron.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, menyebut pihaknya akan terus melacak keberadaan satu buronan pembunuhan Matnur itu.

Baca juga: 6 Bulan Buron, Eksekutor Pembunuh Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi Ditangkap di Telanaipura

Baca juga: 40 Siswi SMK di Kalideres Jadi Korban Aksi Tak Pantas Guru, Pegang Pundak hingga Elus Pinggul

Satu Buron Ditangkap

Eksekutor pembunuhan Matnur, sopir travel asal Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, yang sempat buron ditangkap.

Pelaku Alexander Tasman (35) ditangkap di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada  Kamis (7/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Alexander Tasman jadi buronan selama 6 bulan setelah kasus pembunuhan Matnur, sopir travel yang jasadnya ditemukan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 11 September 2024.

Matnur, Sopir Travel asal Kuala Tungkal ditemukan tewas di wilayah Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Sebelumnya ia sempat menjemput 3 penumpang dari Batam di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal menuju Kota Jambi. (ist)

Polda Jambi bekerja sama dengan Polda Sumsel telah mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Heri Susanto (warga Tulang Bawang, Lampung), Alexander Tasman (warga Jambi), dan Ali Ikhsan (warga Bayung Lencir, Sumsel).  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan satu tersangka, Heri Susanto, sudah menjalani persidangan.

Kini, Alexander Tasman berhasil diamankan setelah lama buron.  

"Alhamdulillah, satu DPO kembali berhasil kami tangkap. Ia bersembunyi selama enam bulan, dan kini telah diamankan," ujar Manang, Jumat (7/3/2025).  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved