Berita Viral

Viral Beraksi Bak Koboi Tenteng Senpi dan Gedor Pintu Mobil, Hartono Jadi Tersangka Karena Asmara

Viral aksi bak koboi pengusaha dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) berujung jadi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
AKSI KOBOI JALANAN - Pengusaha ikan koi, Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi koboi jalanan di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (2/3/2025). Hartono Soekwanto merupakan pengusaha ikan koi. Ia kini terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral aksi bak koboi pengusaha dan kolektor ikan koi, Hartono Soekwanto (53) berujung jadi tersangka.

Aksi koboi Hartono Soekwanto terjadi di Kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (2/3/2025).

Dari rekaman beredar, Hartono terlihat menenteng senjata api dan menggedor mobil.

Hartono terlihat memaksa membuka pintu mobil yang ditumpangi tiga perempuan yakni NA (29), IZ (22) dan RKF (26).

Ia juga mengacungkan jari tengah dan beberapa kali memukul bodi kendaraan di tengah lalu lintas yang ramai.

Melansir Kompas.com, Hartono Soekwanto merupakan pengusaha asal Bandung.

Ia punya peran besar dalam perkembangan ikan koi di Indonesia.

Baca juga: Banjir Lumpuhkan Kota Bekasi, 51.320 Warga Terdampak Banjir

Baca juga: 4 Berita Kriminal Jambi Populer, Siapakah Budi Handuk Perampok Berduit Miliaran Rupiah

Hartono mencatat sejarah sebagai orang Indonesia pertama yang memenangkan Grand Champion di ajang Nishikigoi Off The World di Jepang pada 2013.

Kemenangannya itu berkat ikan koi jenis Kohaku bernama Mu-Lan Legend.

Hartono juga aktif di organisasi koi.

Namun kini, Hartono tak hanya dikenal karena prestasinya di dunia koi, tetapi juga karena aksi koboinya di jalanan yang menuai kontroversi.

Mengutip TribunJabar.id, Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi koboi yang dilakukan Hartono itu berlatar asmara.

Hartono mengaku sakit hati setelah korban berinisial NA tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.

"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan."

"Korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3/2025).

Aksi koboi itu bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di Kawasan Kota Batu Parahyangan, Bandung Barat.

Hartono yang tidak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan kendaraan roda empat tersebut.

"Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban.

"Karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku," jelasnya.

Baca juga: Update Jalan Lintas Jambi-Sumbar Putus, Besok Jembatan Darurat Bisa Dipakai, Max 20 Ton

Setelah berhasil dihentikan, Hartono lantas turun dari mobilnya dan berusaha menemui korban untuk menyelesaikan persoalan asmara di antara mereka.

Saat itu, Hartono juga mengeluarkan senjata api.

"Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api dari tangan Hartono Soekwanto.

Sebelumnya, Hartono memang memiliki surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dengan penggunaan untuk membela diri, sehingga ia leluasa mengantongi pistol.

Tri mengatakan, barang bukti senjata api beserta surat-surat izin milik Hartono sudah disita untuk diproses.

"Kepemilikan senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ungkap dia.

Akibat dari aksi koboinya itu, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teror Koboi Jalanan di KBP, Motifnya Ternyata karena Asmara HTS, Hartono Soekwanto Ditahan Polisi, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Lumpuhkan Kota Bekasi, 51.320 Warga Terdampak Banjir

Baca juga: Berapa Sebenarnya Gaji Kapolda Kalsel Hingga Anak Bisa Naik Jet Pribadi dan Istri Pakai Tas Mahal?

Baca juga: Update Jalan Lintas Jambi-Sumbar Putus, Besok Jembatan Darurat Bisa Dipakai, Max 20 Ton

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved