Ulah AKBP Fajar Widyadharma Buat Polri Tercoreng, Propam Tes Urine: Positif Gunakan Narkoba

Satu anggota Polri membuat nama institusi kepolsian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
POLRI TERCORENG: Satu anggota Polri kembali membuat nama institusi kepolsian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. (Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu anggota Polri kembali membuat nama institusi kepolisian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya dikabarkan bahwa AKBP Fajar diamankan Mabes Polri terkait dugaan narkoba dan asusila.

Kabar terbaru, Bidang Propam Mabes Polri melakukan tes urine.

Hasilnya ditemukan positif menggunakan narkoba.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Kapolres Ngada itu ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kombes Henry mengungkapkan AKBP Fajar Widyadharma dilakukan tes urine oleh Propam Polri saat diamankan.

"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Kok Bisa Kapolda NTT Tidak Tahu Kapolresnya Diamankan karena Narkoba dan Asusila: Saya Baru Tahu

Baca juga: Kekayaan Kapolres di NTT yang Diamankan Mabes Polri Disorot, Cuma Rp14 Juta

Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine. Dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kapolres di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan ditangkap tim dari Mabes Polri, pada Kamis (20/2/2025).

Pria berpangkat AKBP itu berinisial FWK dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.

Namun penangkapan sejak 10 hari lalu itu belum dibuka ke publik. 

Bahkan hingga kini kronologi serta motifnya juga masih ditutup rapat.

”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved