Ulah AKBP Fajar Widyadharma Buat Polri Tercoreng, Propam Tes Urine: Positif Gunakan Narkoba
Satu anggota Polri membuat nama institusi kepolsian tercoreng. Kali ini akibat ulah AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan terhadap FWK, Daniel enggan memerinci.
”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama.
”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.
Baca juga: Respon Kompolnas Soal Kabar Kapolres di NTT Diamankan Mabes Polri Diduga Narkoba dan Pornografi
Hingga kini belum ada kronologi penangkapan FWK, berikut waktu dan tempat serta modusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT.
Ngada berada di Pulau Flores.
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."
"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Menurut dia, lantaran pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Propam Polri.
”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.
Alek Roga (35), warga Ngada, mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan informasi terkait dugaan pimpinan Polri di daerah terlibat kasus narkoba.
Ia khawatir peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap institusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.