Berita Viral

Pantas Luqman Tetap Nikahi Bu Guru Salsa Meski Video Syur Sudah Viral: Ada yang Beda

Rupanya ada alasan tersendiri dari Luqman Hakim untuk tetap menikahi Bu Guru Salsa meski video syur sudah viral di sosial media.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Rupanya ada alasan tersendiri dari Luqman Hakim untuk tetap menikahi Bu Guru Salsa meski video syur sudah viral di sosial media. 

Tholabi mengatakan, suami perempuan tersebut memberikan mahar kawin sebesar Rp 2.822.025, bahkan hal tersebut dibacakan saat melangsungkan ijab kabul pernikahan. 

Tholabi menambahkan SR mendaftarkan pernikahannya KUA Ambulu Jember pada 17 Februari 2025. Sementara mempelai pria, daftar kawin di KUA Lumajang di tanggal yang sama.  

"Kalau memang SR yang menikah kemarin ini viral itu, berarti dia sudah mendaftarkan nikahnya sebelum videonya viral," tuturnya. 

Tholabi berharap, pasangan suami istri baru ini bisa membangun rumah tangga yang langgeng, dengan kehidupan barunya. 

"Mereka sudah memulai hidup baru," urainya. 

Nasib Bu Guru Salsa Kini Dicari-cari Polisi

Disisi lain, imbas video viral guru Jember yang buat heboh, guru Salsabilla kini hilang saat dicari polisi.

Pihak kepolisian setempat saat ini tengah melakukan pencarian terhadap Bu Guru Salsa yang diduga kuat adalah wanita dalam video viral guru Jember.

Hingga kini Polres Jember belum menemukan titik terang atas video tidak pantas yang diduga dilakukan seorang mantan guru berinisial SR itu.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan, polisi masih mencari keberadaan SR yang diduga menjadi pemeran dalam video tanpa busana tersebut. 

"Kami sudah mendatangi rumahnya tetapi yang bersangkutan tidak ada," kata Angga, Jumat (28/2/2025). 

Menurutnya, polisi belum memeriksa perempuan yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut.

Sehingga tidak ada materi untuk penyelidikan perkara ini.

"Sama sekali kami tidak punya materi terkait kasus video yang viral ini karena pemerannya belum diperiksa. Karena (SR) belum ditemukan," ucap Angga. 

Angga menjelaskan, ada pasal yang disangkakan dengan pengecualian bila pemeran video itu melakukan adegan bugil di bawah tekanan atau bujuk rayu. 

"Pasal apa yang menjerat untuk pelaku pemeran video, belum bisa dipastikan. Bagaimana bisa memastikan pasal, kami belum memeriksa (SR)," imbuhnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved