Berita Nasional
Daftar 9 Saksi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah: 2 Pejabat ESDM, 7 dari Pertamina
Sembilan orang saksi diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS 2018-2023.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Update kasus dugaan korupsi Pertamina.
TRIBUNJAMBI.COM - Sembilan orang saksi diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.
Dari sembilan orang tersebut terdapat dua pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.
Sementara tujuh orang lainnya merupakan pejabat teknis di beberapa anak perusahaan PT Pertamina.
“Adapun, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF, dkk,” kata Harli, Selasa (4/3/2025).
Berikut daftar tujuh saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi tersebut.
1. AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
2. AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
Baca juga: Dilaporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Sebebrapa Kaya Mendagri Tito Karnavian?
Baca juga: Dirut Pertamina Minta Maaf, Bagikan Kontak Pribadi Khusus Aduan BBM
3. BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional
4. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.
5. BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping
6. TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional
7. Pejabat teknis dari induk perusahaan yang diperiksa, yaitu LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Sita 10 Kontainer
Sebanyak 10 kontainer barang bukti diamankan Kejaksaan Agung atau Kejagung dalam penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Barang bukti yang disita itu berupa dokumen hingga barang elektronik.
Penyitaan itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.
Dia mengungkapkan dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen yang mencapai 10 boks kontainer dan tiga dus.
Baca juga: Tak Hanya Kasus Megakorupsi, Pegawai Pertamina Diduga Terlibat Penyelewengan BBM di Sultra
"Terkait dengan penggeledahan di Tanjung Gerem, di salah satu kantor, dari sana penyidik menemukan ada 10 kontainer dokumen, kemudian ada tiga dus juga berisi dokumen," kata Harli, Senin (3/3/2025).
Selain dokumen, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa handphone (HP) dan flashdisk.
"Dan ada barang bukti elektronik. Barang elektornik itu ada yang sifatnya HP maupun flashdisk yang berisi data-data, data report dan kontrak," ungkapnya.
Harli menuturkan, temuan barang bukti tersebut tengah didalami dan dianalisis penyidik.
"Itu sekarang sedang dipelajari oleh penyidik untuk mencari korelasi dengan perkara ini," ucapnya.
Penggeledahan di Terminal BBM Tanjung Gerem terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Upaya paksa tersebut, kata ia, telah dilakukan sejak Jumat (28/2/2025) pagi.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Ahok Ngaku Tak Bisa Pecat Riva Siahaan Meski Tahu Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Dkk
Ditambah dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 (dua puluh) hari ke depan.
Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten.
Perusahaan tersebut tercatat dimiliki tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Apa Sebenarnya Pekerjaan Ghazyendha? Anak Kapolda Kalsel Flexing Naik Jet Pribadi
Baca juga: Resep Kue Lebaran 2025, Kastengel Premium yang Renyah dan Ngeprul
Baca juga: Resep Kue Lebaran 2025, Sagu Keju Lumer di Mulut
Baca juga: Resep Takjil Buka Puasa, Biji Salak Ubi Ungu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.