Briptu MEP Terduga Rudapaksa 2 Gadis Belia di Kaimana Papua Barat Dipecat dari Polri, Ada 3 Kasus
Kasus yang melibatkan oknum polisi mencoreng institusi Polri berujung pemecatan terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua Barat
SIDANG ETIK: Briptu MEP (berdiri) personel Polres Kaimana, Polda Papua Barat saat menjalani sidang kode etik di di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (3/3/2025). Dia diduga rudapaksa dua gadis belia di Kaimana. (Tribun Papua Barat)
"Terduga pelaku sekarang masih berada di luar Kaimana, tapi kami sudah jadwalkan pemeriksaannya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Ajak Bersinergi Mewujudkan Kota Juara
Baca juga: Sosok Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan Periode 2025-2030
Baca juga: Viral Pertalite Oplosan Berbau Thiner di Kendari, Ratusan Motor Ojol Mogok Massal
Baca juga: Siapa Rico Waas, Keponakan Surya Paloh Viral Usai Terlambat Sambut Kedatangan Gubernur Bobby
Sebagian artikel ini tayang di Sebagian artikel ini tayang di Tribunpapuabarat.com
Tags
oknum polisi
rudapaksa
perselingkuhan
Kaimana
Papua Barat
sidang etik
gadis belia
Polri
dipecat
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.