Briptu MEP Terduga Rudapaksa 2 Gadis Belia di Kaimana Papua Barat Dipecat dari Polri, Ada 3 Kasus

Kasus yang melibatkan oknum polisi mencoreng institusi Polri berujung pemecatan terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua Barat
SIDANG ETIK: Briptu MEP (berdiri) personel Polres Kaimana, Polda Papua Barat saat menjalani sidang kode etik di di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (3/3/2025). Dia diduga rudapaksa dua gadis belia di Kaimana. (Tribun Papua Barat) 

"Terduga pelaku sekarang masih berada di luar Kaimana, tapi kami sudah jadwalkan pemeriksaannya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Ajak Bersinergi Mewujudkan Kota Juara

Baca juga: Sosok Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan Periode 2025-2030

Baca juga: Viral Pertalite Oplosan Berbau Thiner di Kendari, Ratusan Motor Ojol Mogok Massal

Baca juga: Siapa Rico Waas, Keponakan Surya Paloh Viral Usai Terlambat Sambut Kedatangan Gubernur Bobby

Sebagian artikel ini tayang di Sebagian artikel ini tayang di Tribunpapuabarat.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved