Polemik di Papua
Pentolan KKB Papua dan 6 Tahanayang Kabur dari Lapas Wamena Diburu Satgas Ops Damai Cartenz
Tujuh narapidana, yang kabur dari Lapas Wamena di Kabupaten Jayawiya, Papua Pegunungan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz2025.
Pada 7 Februari 2024, ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.
Baca juga: Breaking News Pencuri di Batang Asai Sarolangun Bonyok Digebukin Warga, Lalu Meninggal
Berikut kronologi tahanan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan kabur pada Selasa (25/2/2025).
Tahanan yang melarikan diri itu satu diantaranya pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Pentolan kelompok separatis yang berhasil melarikan diri itu adalah Penihas Heluka, yang juga dikenal sebagai Kopi Tua Heluka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi insiden ini berawal pada pukul 15.00 WIT.
Saat itu para tahanan sedang beraktivitas di lapangan dalam Lapas Kelas IIB Wamena.
Lalu sekira pukul 15.09 WIT, di tengah hujan deras, tujuh tahanan itersebut berhasil menjebol pagar pertama di sisi kiri lapas menggunakan tang potong.
Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat berduri.
Satu dari tujuh tahanan berhasil ditangkap oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri, termasuk Penihas Heluka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berawal dari Mabuk Tuak Berujung Pengeroyokan, Dua Orang Ditangkap Polisi di Kecamatan Kuala Jambi
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Lyon vs Brest di Ligue 1, Kick off 21.00 WIB
Baca juga: 10 Anggota Geng Motor Datangi Polresta Jambi, Nyatakan Berhenti Aktivitas
Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kabupaten Lampung Utara untuk 232 Desa Senilai Rp203 Miliar Lebih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.