Berita Jambi

Berawal dari Mabuk Tuak Berujung Pengeroyokan, Dua Orang Ditangkap Polisi di Kecamatan Kuala Jambi

Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Rifani Halim
TERSANGKA PENGEROYOKAN - Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kuala Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi

Dua tersangka, yang diketahui berinisial MH dan seorang keponakannya, telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa penganiayaan terhadap seorang pria bernama Madi. 

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari cekcok mulut antara korban dan tersangka MH, yang terjadi saat keduanya sedang meminum tuak di rumah korban. 

Baca juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Brimob Polda Jambi, Satu Masih Buron

Cekcok yang awalnya hanya perdebatan verbal itu akhirnya berujung pada perkelahian fisik, di mana tersangka MH bersama keponakannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap Madi, hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

"Peristiwa ini terjadi karena adanya ketersinggungan antara tersangka MH dan korban Madi. Mereka sempat terlibat cekcok saat sedang meminum tuak, dan akhirnya berujung pada perkelahian yang menyebabkan korban menderita luka bacok," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan kedua tersangka serta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun," ungkap Kasat Reskrim. 

Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjung Jabung Timur

Pihak Polres Tanjung Jabung Timur juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari tindakan kekerasan dalam situasi apapun.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Brimob Polda Jambi Ditangkap

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved