Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dijemput Paksa dari Kantor
Peran 2 tersangka baru kasus korupsi minyak di Pertamina. Kejagung mengungkapkan peran dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
Lima komponen yang dimaksud yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun.
Kemudian kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Mereka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Serta DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Oplos BBM Pertalite, Gudang di Jaluko Muaro Jambi Digerebek
Baca juga: Komplotan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Lokasi Perampokan di Jambi Mulai Tebo s/d Merangin
Baca juga: Viral Video Warga Gresik Nekat Kuburkan Jenazah di Pemakaman yang Banjir Selutut
Komplotan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Lokasi Perampokan di Jambi Mulai Tebo s/d Merangin |
![]() |
---|
Diduga Oplos BBM Pertalite, Gudang di Jaluko Muaro Jambi Digerebek |
![]() |
---|
Viral Video Warga Gresik Nekat Kuburkan Jenazah di Pemakaman yang Banjir Selutut |
![]() |
---|
Resep Rendang Daging Sapi Khas Padang, Gunakan Santan Segar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.