Korupsi Minyak Mentah
Pertamax Diduga Dioplos, DPR Minta Pertamina Klarifikasi: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Dibohongi
Komisi XII DPR RI meminta PT Pertamina memberikan penjelasan terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Pertalite.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sosok Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional menjadi perhatian publik. Sosoknya disorot pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan bersama enam tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina, Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Selama periode itu ketujuh orang tersebut membuat negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Ditolak Isi Pertalite Karena Tak Punya Barcode
Lalu siapa sebenarnya Agus Purwono?
Agus Purwono di Pertamina menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional sejak April 2023 hingga saat ini.
Ia diduga, bersama Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin, melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
Mereka juga disebut memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum
Agus sendiri telah menempati sejumlah posisi strategis di Pertamina. Berikut rekam jejaknya.
Assistant Manager Chartered Vessel Claim (Oktober 2017 - September 2019)
Senior Analyst Sea Transportation Optimization PT Pertamina (Sep 2020 - Februari 2021);
Manager Origination & Formality PT Pertamina (Februari 2021 - September 2021);
Manager Non Crude Oil Supply (September 2021 - Agustus 2022)
Berikut daftar 7 tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.