Update Kasus Dugaan Korupsi di PGN: KPK Periksa Imam Apriyanto, Komut Pusri Palembang Sebagai Apa?

KPK terus mendalami dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT PGAS tbk atau PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE) tahun 2017–2021.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
KORUPSI DI PGN - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika melakukan wawancara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). KPK memanggil Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), Imam Apriyanto Putro, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews) 

Selain sempat menjadi Komisaris PGN, Fajar Harry Sampurno pernah menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2015–2019.

Ada juga mantan Komisaris PT Pertamina tahun 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah yang mendapat panggilan KPK.

Selain pernah menjabat Komisaris Pertamina, Edwin Hidayat Abdullah sempat menduduki kursi Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata tahun 2015–2019.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sekda Kota Jambi Tekankan Pentingnya Penyusunan RKPD

Baca juga: Sekda Sungai Penuh Minta Aparat Hukum Tindak Pengusaha Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

Baca juga: 10 Personil Damkar Jalankan Ekspedisi Pengibaran Bendera Damkar di Puncak Gunung Kerinci

Baca juga: PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved