Polemik Pagar Laut

Warga Desa Kohod Senang Kades Arsin Tersangka Pagar Laut: Kampung Kami Sudah Bersih

Warga Desa Kohod merespon penetapan tersangka Kades Arsin bin Asip oleh Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
MUNCUL KE PUBLIK - Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). Warga Desa Kohod Senang Kades Arsin Tersangka Pagar Laut: Kampung Kami Sudah Bersih. (Kompas.com) 

"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," tandasnya.

Adapun peran para tersangka termasuk Arsin adalah diduga telah memalsukan sejumlah surat seperti surat tanah girik, surat pernyataan tidak sengketa, hingga penerbitan surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod.

Djuhandhani mengatakan aktivitas semacam itu telah dilakukan Arsin dkk sejak akhir tahun 2023 lalu.

Aktivitas tersebut membuat terbitnya 260 surat hak milik (SHM) tanah atas nama warga Kohod.

Baca juga: Terunkap! Kades Kohod Ternyata Sewa Sumah saat Menghilang Ditengah Polemik Pagar Laut Tangerang

"Dibuat oleh Kades dan Sekdes sejak Desember 2023 hingga Desember 2024. Di mana seolah-olah pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parekesit dan permohonan hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," jelasnya.

Kini, Bareskrim Polri telah melakukan pencekalan terhadap Arsin dkk agar tidak bisa kabur ke luar negeri.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi telah mencekal keempat tersangka ke luar negeri," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Arsin dikenal oleh warga sebagai orang yang mengklaim kebal hukum dan tidak bakal bisa ditangkap siapapun terkait pagar laut.

Adapun hal itu disampaikan Arsin dan para pengawalnya saat menemui kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma beberapa waktu lalu.

Sambil menepuk dada, sang kades dengan sombongnya menyebut tidak bakal bisa dijebloskan ke penjara oleh siapapun, termasuk Presiden.

“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

Jemawanya Arsin pun turut diikuti oleh para pengawalnya. Bahkan, dia menggaransi bakal potong leher jika 'majikannya' tersebut ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Warga Kohod Jengkel, Minta Polisi Tangkap Arsin, Mumpung Muncul Pasca Menghilang di Kasus Pagar Laut

"Bodyguard-nya bilang begitu juga, 'Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati'. Itu kata paspamdesnya tuh," kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.

Di sisi lain, Henri menyebut intimidasi semacam itu dilakukan Arsin sejak menjabat sebagai Kades Kohod pada tahun 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved