Berita Jambi

Awal Tahun, Polda Jambi Tangkap 92 Tersangka Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap 66 kasus narkoba dan menangkap 92 tersangka

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
KONFERENSI PERS - Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiserdengan menyampaikan keterangan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap 66 kasus narkoba dan menangkap 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan sepanjang tahun 2025.

Kombes Pol Ernesto Seiser, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, menyampaikan bahwa selain berhasil menangkap puluhan tersangka, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti narkotika. 

Di antaranya adalah 12,9 kilogram sabu, 495 butir pil ekstasi, dan 47 gram ganja. 

"Dengan perhitungan, satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, sehingga jumlah orang yang berhasil diselamatkan mencapai 64.708 orang. Nilai ekonomis dari sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 16,8 miliar, dengan harga Rp 1,3 juta per gram," jelasnya pada Selasa, 18 Februari 2025. 

Ernesto bilang, untuk ganja, yang diasumsikan satu gram digunakan oleh empat orang, barang bukti ganja yang berhasil diamankan dapat menyelamatkan 188 jiwa.

Nilai ekonomis ganja tersebut diperkirakan sebesar Rp 47.000, dengan harga Rp 1.000 per gram.

Sementara itu, untuk pil ekstasi, dengan asumsi satu butir digunakan oleh satu orang, jumlah jiwa yang diselamatkan mencapai 495 orang.

Nilai ekonomis pil ekstasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 123 juta, dengan harga Rp 250.000 per butir. 

"Dengan demikian, Polda Jambi berhasil menyelamatkan total 65.391 jiwa dari ancaman narkoba, dengan nilai keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai Rp 16,9 miliar," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Remaja 17 Tahun jadi Tersangka Tewasnya Ketua RT yang Bubarkan Tawuran di Sumsel

Baca juga: Polisi Ditemukan Tewas di Depan SPBU Jakarta Barat Diduga Korban Tabrak Lari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved