Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Di Jambi Rp3,2 Juta

PPPK paruh waktu gaji paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Intisari Online
GAJI PPPK - Daftar gaji PPPK paruh waktu, di Jambi Rp 3,2 juta per bulan. 

Maluku Utara sebesar Rp 3.408.000

Maluku sebesar Rp 3.141.699.

Papua

Papua sebesar Rp 4.285.848

Papua Barat sebesar Rp 3.615.000

Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847

Papua Tengah sebesar Rp 4.285.846

Papua Selatan sebesar Rp 4.285.850

Papua Barat Daya sebesar Rp 3.614.000.

Sebagai informasi, masa perjanjian kerja atau kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan secara berkala setiap tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

Status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

Untuk diketahui, pengadaan PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lulus atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak bisa mengisi lowongan kebutuhan.

Demikian ulasan mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu 2025, kontrak PPPK paruh waktu, dan status kepegawaiannya.

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Agnez Mo Singgung Ahmad Dhani, Ga Perlu S3 Buat Ngerti Hak Cipta

Baca juga: Penjaga Gawang Christos Mandas Tak Lagi Bahagia di Lazio

Baca juga: Efisiensi Anggaran Kemenag Capai Rp12,3 Triliun, Apa Program Prioritasnya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved