Berita Selebritis

Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Hak Cipta, Singgung Ahmad Dhani yang Mengaku Menghubunginya

Penyanyi Agnez Mo kini tengah menghadapi kasus hukum terkait pelanggaran hak cipta. Kasus ini bermula ketika Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja".

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier
KLARIFIKASI AGNEZ MO - Agnez Mo Akhirnya Buka Suara Soal Hak Cipta di YouTube Deddy Corbuzier, (18/2/2025) 

Agnez juga menambahkan bahwa kasus yang tengah menimpanya bukan soal penyanyi melawan pencipta lagu. 

Ia menjelaskan bahwa sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, ia memahami pentingnya pembayaran royalti kepada pencipta lagu. 

Namun, ia menegaskan bahwa masalahnya adalah terkait mekanisme izin yang diterima oleh penyanyi.

Baca juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Sudah Berusaha Hubungi Namun Tidak Direspon

Agnez Mo kemudian menjelaskan pandangannya mengenai hak cipta dan bagaimana selama ini ia menjalani pekerjaannya sebagai penyanyi. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam setiap konser yang ia lakukan, izin dan pembayaran royalti sudah diatur dalam kontrak dengan penyelenggara acara.

"Gue nggak pengen ini jadi penyanyi lawan pencipta. Gue penyanyi dan pencipta lagu. 

Ini juga bukan masalah bahwa pencipta lagu tidak dibayar, jelas harus dibayar. 

Cuma sekarang mekanisme izin itu seperti apa," jelas Agnez.

Menurutnya izin dan royalti selama ini dibayar oleh penyelenggara.

"Gue udah ribuan show, izin dan royalti itu dibayar penyelenggara. 

Di kontrak gw biaya diluar honor yang timbul berdasarkan perjanjian ditanggung sepenuhnya penyelenggara," tambah Agnez.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved