Berita Viral
Jaga Kandang Ayam Sambil Setubuhi Pacar Tengah Malam, Pemuda Ini Dilapori Ibu Korban
Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku MS di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi persetubuhan dengan perempuan di bawah umur kembali terjadi.
Diketahui pria inisial MS (20) warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi perempuan masih berusia 15 tahun.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Senin (17/2/2025) membenarkan pelaku MS diamankan atas diugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.
Ia mengaku jika MS diamankan ketika jada kandang ayam tempat ia bekerja.
"MS diamankan Sabtu (15/2/2025) sore di pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja," kata Joko.
Untuk korban merupakan seoramg perempan berusia 15 tahun warga Tanjung dan sudah putus sekolah saat di tingkat sekolah menengah pertama.
"MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," tegasnya.
Baca juga: Razman dan Firdaus Ngemis Minta Maaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Dia Tidak Sadar Karirnya Habis
Baca juga: Ketakutan Mahalini Soal Wajah Anak Rizky Febian Dikomentari, Pilih Menutupi: Semoga orang mengerti
Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.
Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS, 1 lembar 1 lembar hoodie warna merah maroon, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam.
Kemudian, 1 lembar dalaman wanita warna hitam, 1 lembar selimut warna coklat dan 1 lembar surat keterangan hasil pemeriksaan visum et repertum.
Disampaikan Joko, menurut keterangan pelapor yang merupakan ibu korban, pada Jumat (24/1/2025) subuh, dirinya ada melihat bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.
Pagi harinya pelapor kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela.
Awalnya korban tidak mengaku namun pelapor mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu.
Korban akhirnya mengaku bila malam itu memang ada keluar bersama pelaku MS dan kemudian memperlihatkan foto pelaku MS kepada pelapor
Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku MS di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, tempat pelaku bekerja.
Sosok Salsa Bikin Ahmad Sahroni Ciut Ditantang Debat Soal Gaji DPR, Mahasiwa Prestasi di UGM |
![]() |
---|
Habis Immanuel Ebenezer Disindir Prabowo: Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Singgung Kejanggalan KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Tidak Sesusai Defenisi Hukum |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.