Berita Viral

Jaga Kandang Ayam Sambil Setubuhi Pacar Tengah Malam, Pemuda Ini Dilapori Ibu Korban

Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku MS di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
ILUSTRASI - Diketahui MS (20) warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi perempuan masih berusia 15 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi persetubuhan dengan perempuan di bawah umur kembali terjadi.

Diketahui pria inisial MS (20) warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi usai dilaporkan menyetubuhi perempuan masih berusia 15 tahun.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Senin (17/2/2025) membenarkan pelaku MS diamankan atas diugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.

Ia mengaku jika MS diamankan ketika jada kandang ayam tempat ia bekerja.

"MS diamankan Sabtu (15/2/2025) sore di pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja," kata Joko.

Untuk korban merupakan seoramg perempan berusia 15 tahun warga Tanjung dan sudah putus sekolah saat di tingkat sekolah menengah pertama.

"MS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," tegasnya.

Baca juga: Razman dan Firdaus Ngemis Minta Maaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Dia Tidak Sadar Karirnya Habis

Baca juga: Ketakutan Mahalini Soal Wajah Anak Rizky Febian Dikomentari, Pilih Menutupi: Semoga orang mengerti

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MS, 1 lembar 1 lembar hoodie warna merah maroon, 1 lembar celana jeans panjang warna hitam.

Kemudian, 1 lembar dalaman wanita warna hitam, 1 lembar selimut warna coklat dan 1 lembar surat keterangan hasil pemeriksaan visum et repertum.

Disampaikan Joko, menurut keterangan pelapor yang merupakan ibu korban, pada Jumat (24/1/2025) subuh,  dirinya ada melihat bekas jejak tapak kaki di bawah jendela kamar korban.

Pagi harinya pelapor kemudian menanyakan kepada korban apakah ada keluar pada malam hari melalui jendela.

Awalnya korban tidak mengaku namun pelapor mengaku memiliki rekaman video korban yang keluar dari jendela pada malam itu.

Korban akhirnya mengaku bila malam itu memang ada keluar  bersama pelaku MS dan kemudian memperlihatkan foto pelaku MS kepada pelapor  

Korban juga mengakui kalau sudah disetubuhi pelaku MS di sebuah pondok jaga kandang ayam yang berlokasi di Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, tempat pelaku bekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved