Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar, akhirnya berhasil
Pada September 2023, ia tertarik dengan lowongan kerja yang tersebar di Facebook, yang menawarkan posisi admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.
Dalam iklan tersebut, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja secara resmi.
Namun, sesampainya di luar negeri, kenyataannya jauh berbeda. Alih-alih bekerja di Thailand, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan online (online scamming) yang dijalankan oleh sindikat kriminal.
Menurut pengakuan keluarganya, selama berada di Myanmar, Robiin dan rekan-rekannya diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi.
"Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk," ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.
Setelah hampir lima bulan disekap, upaya penyelamatan akhirnya membuahkan hasil. Robiin dan delapan WNI lainnya kini dalam kondisi aman di Thailand sambil menunggu kepulangan mereka ke Indonesia.
Baca juga: Tak Terpengaruh Efisiensi, Kemenag Pastikan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tetap Ada
Pemerintah Ingatkan Waspada Terhadap TPPO
Kasus yang menimpa Robiin kembali menjadi pengingat bahwa praktik TPPO masih marak terjadi, terutama dengan modus lowongan kerja palsu di media sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan dan memastikan bahwa agen atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan adalah legal dan terdaftar secara resmi.
Kini, setelah melalui perjalanan panjang penuh ketidakpastian, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya bisa bernapas lega. Mereka tinggal menunggu waktu untuk bisa kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia, https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/16/mantan-anggota-dprd-indramayu-yang-disekap-di-myanmar-dibebaskan-segera-pulang-ke-indonesia
Baca juga: Daftar Lengkap 11 Bupati Wali Kota Gubernur di Maluku Utara Akan Dilantik, dari Morotai s/d Taliabu
| Warga Muaro Jambi Tertipu Lowongan Satpam, Bayar Rp6 Juta tapi Tak Kuning Masuk Kerja |
|
|---|
| Siasat Wanita di Indramayu Kuras Uang Tetangga Rp 6 Juta, Pelaku Curi ATM Korban |
|
|---|
| Pelamar Kerja Siap-siap, 2 Hari Lagi 38 Perusahaan Buka Lowongan di Jakarta Job Fair, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Prediksi Skor Suriah vs Myanmar , Head to Head dan Statistik di Kualifikasi Piala Asia 2027 |
|
|---|
| PLN Buka Lowongan Kerja 2025 untuk Lulusan D3 hingga S1, Cek Syaratnya di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Robiin-mantan-anggota-DPRD-Indramayu-yang-sebelumnya-menjadi-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.