Polemik Pagar Laut

Update Pagar Laut, Kades Kohod Klaim Tak Menghilang, Tapi Sakit, Ngaku Jadi Korban

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke publik setelah sempat dikabarkan hilang terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribun Tangerang
KONFERENSI PERS- Arsin, Kades Kohod (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Arsin mengaku tidak menghilang akibat paga laut tersebut, namun dia mengaku sedang sakit. (Kompas.com/Tribun Tangerang) 

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pengacara Kades Kohod, Yunihar, mengatakan, Arsin menjadi korban dari pihak ketiga, salah satunya yang patut diduga adalah sosok 'S'. 

Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing. 

Baca juga: Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers, Merasa Difitnah Soal Pagar Laut Tangerang

Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar, Kamis (13/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'. 

S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades. 

S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.

Yunihar mengatakan, Arsin saat itu percaya jasanya, karena S dinilai berpendidikan dan mengerti hukum.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membeludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar.

Lebih lanjut, Yunihar juga membantah kalau Arsin mencatut KTP warga untuk membuat surat izin palsu.

“Klien kami tidak pernah terlibat dalam hal itu. SHM palsu kan yang menyatakan palsu bukan kades. Bukan kapasitas kades itu,” jelas Yunihar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved