Pemangkasan Anggaran Pemerintah

Rincian Kegiatan Pendidikan yang Terimbas Pemangkasan Anggaran di Kementerian

Pemangkasan ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/HERYUNANTO
PENDIDIKAN - Ini item sektor pendidikan yang terimbas pemangkasan anggaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) dipangkas hingga Rp 14 triliun.

Selain itu, anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dilaporkan terkena pemangkasan sekitar Rp 8 triliun.

Pemangkasan ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

Apa saja yang terimbas pemangkasan anggaran ini?

Kemendikdasmen dipangkas Rp8 T

Kemendikdasmen hanya mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp 25 triliun. 

Sebelum terkena efisiensi, Kemendikdasmen memiliki anggaran tambahan dari APBN yang disepakati sebesar Rp 33,5 triliun.

Sehingga Kemendikdasmen melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen atau Rp 8,03 triliun.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Jambi

Baca juga: Resep Martabak Manis Mini Cokelat Keju, Masak dengan Api Kecil Agar Matang Merata

"Rp 33,5 triliun dikurangi Rp 8 triliun. Sekarang tinggal Rp 25 triliun," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu lalu.

Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun.

Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.

Item yang dipangkas mulai alat tulis kantor, percetakan hingga perjalanan dinas.

Mu'ti menegaskan, efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru.

Kemendiksaintek efisiensi anggaran Rp14 triliun

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiksaintek) terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun di 2025. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved