Berita Selebritis

Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Singgung Masa Depan Lolly

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Nikita Mirzani pun merasa bersyukur.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
YouTube
CURHATAN LOLLY - Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka 

Saya sebagai seorang ibu yang membesarkan, yang tidak pernah melakukan keluarga kang semir ini lakukan terhadap anak saya. 

Saya kalau enggak ada hukum saya udah, selesai sudah," kata Nikita Mirzani

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ia tetap mempercayakan proses hukum untuk berjalan sesuai dengan prosedurnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Nangis Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Ucapkan Terima Kasih ke Lolly

"Karena udah ada hukum, proses hukum aja ya yang dijalankan," lanjutnya.

Nikita juga menambahkan bahwa pengakuan LM tidak hanya mengungkapkan soal dugaan aborsi dan persetubuhan yang telah dilaporkan, tetapi juga kekerasan yang terjadi dalam hidup putrinya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita, Lolly

Modus Vadel Badjideh untuk Merayu Lolly, Janjikan Akan Menikahi Korban

Modus Vadel Badjideh untuk merayu korban terungkap dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.

Diketahui, Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani

Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.

"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).

Dengan modus tersebut, korban pun mau melakukan hubungan badan.

"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.

Hubungan badan tersebut membuat korban hamil, namun tersangka tidak mau bertanggung jawab.

Bahkan korban dipaksa untuk mengguggurkan kandungannya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved