Berita Selebritis

Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Singgung Masa Depan Lolly

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Nikita Mirzani pun merasa bersyukur.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
YouTube
CURHATAN LOLLY - Postingan Nikita Mirzani Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Bajideh memasuki babak baru.

Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Usai status tersangka Vadel Badjideh, Nikita Mirzani pun merasa bersyukur.

Baca juga: Sengsaranya Lolly Selama Pacaran dengan Vadel Diungkap Nikita Mirzani, Sampai Minum Air Keran

Ia juga mengunggah gambar ilustrasi seorang ibu dan anak bayi disertai pesan yang menyentuh hati.

"Anakku, ibu akan pastikan masa depanmu akan menjadi lebih indah," tulis Nikita Mirzani dalam story akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, (14/2/2025).

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa sakit hatinya setelah mendengar pengakuan putrinya, LM, terkait kondisi yang dialaminya. 

Nikita menjelaskan betapa beratnya hati seorang ibu ketika mendengar cerita memilukan dari anaknya.

"Ketika saya mendengarkan cerita anak saya LM seperti itu, hati saya tersayat-sayat. 

Baca juga: Curhat Lolly Minum Air Keran dan Nasi Basi Saat Pacaran dengan Vadel, Nikita Mirzani: Uang ke Martin

Ternyata dia untuk makan saja harus menunggu transferan dari keluarga kang semir (Vadel). 

Segala penghasilan dia dari endorse dan lain-lain masuk ke rekening Martin," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari Grid.id, (15/2/2025).

Lebih lanjut, Nikita menceritakan betapa sulitnya kondisi putrinya. 

"Laura itu pernah minum air keran, dan dia pernah makan makanan kemarin. Mungkin tidak basi, tapi ya itu lah," tambahnya. 

Cerita tersebut menunjukkan kesulitan yang dialami oleh LM dalam kehidupan sehari-hari, yang sangat berbeda dengan kenyamanan yang seharusnya didapatkan seorang anak.

Baca juga: Vadel Badjideh Ditahan, Nikita Mirzani Minta Foto Lolly Dihapus di Media Sosial

Nikita juga mengungkapkan bagaimana pengakuan LM membuatnya merasa sangat terpuruk. 

"Kemarin saya sempat menghilang, ketika mendengarkan kesaksian LM. 

Saya sebagai seorang ibu yang membesarkan, yang tidak pernah melakukan keluarga kang semir ini lakukan terhadap anak saya. 

Saya kalau enggak ada hukum saya udah, selesai sudah," kata Nikita Mirzani

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ia tetap mempercayakan proses hukum untuk berjalan sesuai dengan prosedurnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Nangis Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Ucapkan Terima Kasih ke Lolly

"Karena udah ada hukum, proses hukum aja ya yang dijalankan," lanjutnya.

Nikita juga menambahkan bahwa pengakuan LM tidak hanya mengungkapkan soal dugaan aborsi dan persetubuhan yang telah dilaporkan, tetapi juga kekerasan yang terjadi dalam hidup putrinya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita, Lolly

Modus Vadel Badjideh untuk Merayu Lolly, Janjikan Akan Menikahi Korban

Modus Vadel Badjideh untuk merayu korban terungkap dalam konferensi pers yang digelar pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam.

Diketahui, Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani

Dalam rilisnya, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengungkap modus Vadel ke Lolly, agar bersedia melakukan hubungan badan.

"Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," ungkap Citra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).

Dengan modus tersebut, korban pun mau melakukan hubungan badan.

"Sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," lanjutnya.

Hubungan badan tersebut membuat korban hamil, namun tersangka tidak mau bertanggung jawab.

Bahkan korban dipaksa untuk mengguggurkan kandungannya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," ujar Citra.

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," sambungnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved