Berita Selebritis
Tas Sandra Dewi Ikut Disita Pasca Vonis Harvey Moeis, Postingan Instagram Jadi Sorotan
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyita aset-aset Harvey Moeis, (13/2/2025). Tas Sandra Dewi ikut disita negara juga.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyita aset-aset Harvey Moeis, (13/2/2025).
Melansir Kompas.com, tas Sandra Dewi ikut disita negara juga.
Semua yang disita dari Harvey Moeis oleh penyidik dan menjadi barang bukti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga tetap disita.
Baca juga: Jatuh Miskin Sandra Dewi Semua Asetnya Tetap Disita Imbas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
Penyitaan dan perampasan ini tetap dilakuan meski Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaini, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Pasca vonis tersebut, Instagram Sandra Dewi kembali jadi sorotan.
Namun postingan terakhir adalah tanggal 16 Maret 2024, yaitu tentang sebuah produk fashion.
Memang Sandra Dewi tidak aktif lagi sejak kasus korupsi yang menimpa sang suami.
Baca juga: Fakta Sandra Dewi yang Bakal Lebih Lama Pisah dengan Suami, Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Biasanya ia mengunggah aktivitas harian dan endorse.
Sejak kasus korupsi Harvey Moeis mencuat, Sandra Dewi pun menonaktifkan kolom komentar.
Kabar terakhir, Sandra Dewi sempat terciduk ada di Singapura bersama dua anaknya.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 20 tahun.
Vonis ini menyangkut kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca juga: Mati Kutu Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun dan Bayar Rp 420 Miliar, Postingan Sandra Dewi Disorot
Melansir Tribunnews, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menyatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama dan kedua primer jaksa penuntut umum.
Mati Kutu Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun dan Bayar Rp 420 Miliar, Postingan Sandra Dewi Disorot
Vonis hukuman Harvey Moeis, suami Sandra Dewi akhirnya diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Ya, Harvey Moeis merupakan terdakwa kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Sebelumnya hukuman Harvey Moeis dipertanyakan lantaran hanya mendapat 6,5 tahun penjara padahal kerugian sangatlah besar.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyebut, peruatan Harvey Moeis dalam tindakan pidana dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah sangat menyakiti hati masyarakat.
Hal ini menjadi alasan memberatkan Majelis Hakim Pengadilan TInggi Jakarta saat menjatuhkan hukuman terhadap Harvey Moeis.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto menyebut korupsi itu Harvey Moeis lakukan sementara masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim Teguh di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Hakim Teguh juga menyebut perbuatan Harvey Meois tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, kata Hakim Teguh tidak menyebutkan adanya alasan meringankan dalam menghukum Harvey Moeis.
"Hal meringankan, tidak ada," kata Hakim Teguh.
Sebelumnya, Hakim Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
Hakim Teguh kemudian memutuskan memperberat hukuman Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Hakim Teguh.
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Update Berita Tribun Jambi di Google News
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar |
![]() |
---|
Emosi Lisa Mariana Meledak Usai Tes DNA Negatif, Sakit Hati ke Ridwan Kamil: Anak Lo Udah Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.