Pilkada di Jambi

Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini

Gugatan hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi dikabulkan. Sidang pembuktian gugatan hasil Pilkada Bungo digelar hari ini, Jumat

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas/Lucky Pransiska
GUGATAN - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). Gugatan hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi dikabulkan, Sidang pembuktian gugatan hasil Pilkada Bungo digelar hari ini, Jumat (14/2/2025). 

Namun kata menurutnya bukti pemohon (Dedy-Dayat)  bisa lebih kuat, terlebih jika didukung dengan keterngan saksi maupun ahli. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Ditolak Hakim

Baca juga: 34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang

Baca juga: Momen Seskab Mayor Teddy Tegur Paspampres Karena Payungi Prabowo saat Sambut Presiden Turki

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved