Pilkada di Jambi
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini
Gugatan hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi dikabulkan. Sidang pembuktian gugatan hasil Pilkada Bungo digelar hari ini, Jumat
Editor:
Suci Rahayu PK
Kompas/Lucky Pransiska
GUGATAN - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). Gugatan hasil Pilkada Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK), berpotensi dikabulkan, Sidang pembuktian gugatan hasil Pilkada Bungo digelar hari ini, Jumat (14/2/2025).
Namun kata menurutnya bukti pemohon (Dedy-Dayat) bisa lebih kuat, terlebih jika didukung dengan keterngan saksi maupun ahli. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Ditolak Hakim
Baca juga: 34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang
Baca juga: Momen Seskab Mayor Teddy Tegur Paspampres Karena Payungi Prabowo saat Sambut Presiden Turki
Berita Terkait
Baca Juga
Luapan Kekecewaan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Praperadilan Ditolak Hakim |
![]() |
---|
34 Bukti Dedy-Dayat di Sidang Pilkada Bungo di MK Hari Ini Jadi Penentu Keputusan Coblosan Ulang |
![]() |
---|
Viral Oknum Kabid di Pemkab Minahasa Utara Cabuli Terapis Spa, Laporkan Korban ke Polisi |
![]() |
---|
Momen Seskab Mayor Teddy Tegur Paspampres Karena Payungi Prabowo saat Sambut Presiden Turki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.