Berita Jambi
Hadir di Jambi, KPK RI Ingatkan Pemerintah dan DPRD tidak Korupsi
Bagi kami lebih baik berkeringat dalam pendidikan antikorupsi daripada berlinang air mata di kemudian hari
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - “Bagi kami lebih baik berkeringat dalam pendidikan antikorupsi daripada berlinang air mata di kemudian hari,” demikian kalimat yang disampaikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Amir Arief saat kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Selasa (11/2/2025).
KPK RI mengingatkan pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi pentingnya menanamkan dan mengedepankan fungsi pendidikan dalam mencegah korupsi bagi pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan di kantor BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jambi, tampak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.
Amir Arif berharap, pembekalan pendidikan dan pencegahan ini, harus terus bersama disinergikan, dikolaborasikan dan diperkuat bersama antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Hari ini bersama dengan pemerintah Provinsi Jambi, khususnya BPSDM Provinsi Jambi melaksanakan pembekalan antikorupsi bagi anggota DPRD Terpilih Provinsi Jambi, dan Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi beserta dengan ASN Jabatan Administrator dan pengawas Provinsi Jambi,” ucapnya.
Amir Arief mengatakan, pembekalan ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi kedepan, dalam mencegah terjadinya korupsi.
Sementara itu, Sekda Sudirman mengatakan pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi kehadiran dari KPK RI yang telah hadir langsung di Provinsi Jambi.
Sudirman mengatakan, kehadiran KPK RI ini untuk mengajak pemerintah secara bersama-sama dalam melakukan pencegahan teramat khusus penekanan pada pendidikan Korupsi.
“Kita berharap agar Jambi juga terhindar dari persoalan penindakan korupsi yang sedang terjadi di Jambi, mudah mudahan penyegaran mengingatkan kembali agar kita selalu waspada dan tidak melakukan hal yang sama dalam tindak pidana Korupsi,” ungkapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Baca juga: Pemolot Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Dibayar Rp70 Ribu per Drum, Aktor Utama Dikejar Polisi
Baca juga: Tangan Diborgol, 3 Tersangka Pencurian dan 1 Penadah Sawit Digiring ke Polres Tebo
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.