Polemik di Papua
Berseragam Lengkap, Satgas Damai Cartenz Amankan Pakaian KKB Papua Okoni Siep di Yalimo
Satgas Operasi Damai Kartenz 2025 mengamankan barang bukti berupa pakaian milik Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua Okoni Siep alias Nikson.
“Penangkapan Okoni Siep sebagai anggota KKB merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap KKB yang selama ini melakukan aksi kejahatan bersenjata terhadap aparat TNI-Polri dan masyarakat sipil di Papua,” ungkapnya.
Apa Itu KKB Papua?
Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau disingkat KKB merupakan sebuah kelompok yang kerap menebar teror di Tanah Papua.
Teror tersebut tidak hanya dilakukan kepada aparat TNI-Polri, tetapi juga kepada warga sipil.
Dilansir dari berbagai sumber, tujuan dari KKB Papua adalah melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, KKB dapat disebut sebagai gerakan separatis yang gerakannya kerap memakan korban jiwa di Papua.
Sebelum lahir dengan sebutan KKB, kelompok ini dulunya dikenal dengan nama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM didirikan pada 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.
Mereka berniat untuk melepaskan diri dari Indonesia.
OPM pun kerap menyuarakan tentang referendum supaya bisa merdeka dari NKRI.
Dalam memperjuangkan keinginan kelompok, mereka beberapa kali melakukan gerakan kriminal yang memakan korban jiwa.
Oleh sebab itu, pemerintah kemudian berinisiatif untuk membentuk Otonomi Khusus bagi Papua dengan anggaran yang besar.
Baca juga: Fakta Penangkapan Anggota KKB Papua di Yahukimo Hingga Kejahatan Iyoktogi Sebelum Ditangkap
Sayangnya, anggaran tersebut hanya digunakan oleh golongan elite saja, tidak sampai ke masyarakat luas.
Hal itu kemudian memicu terjadinya gerakan perlawanan masif dari OPM dengan melakukan berbagai tindakan kejahatan.
Salah satu aksi kriminal yang pernah dilakukan OPM adalah pada 1996, saat mereka menawan sejumlah orang Eropa dan Indonesia yang terdiri dari grup peneliti dan kamp hutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.