Berita Selebritis

Ahmad Dhani Lantang Soroti Kasus Hak Cipta Agnez Mo, Singgung Marcel Siahaan hingga Melly Goeslaw

Kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa penyanyi ternama Agnez Mo terus menjadi sorotan publik.  Termasuk Ahmad Dhani.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
tangkapan layar instagram @ahmaddhaniofficial
POSTINGAN AHMAD DHANI - Ahmad Dhani Lantang Soroti Kasus Hak Cipta Agnez Mo dalam akun instagram @ahmaddhaniofficial 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelanggaran hak cipta yang menimpa penyanyi ternama Agnez Mo terus menjadi sorotan publik. 

Kasus ini bermula ketika Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja, yang diciptakan oleh Ari Bias, tanpa izin dalam tiga konsernya. 

Akibat pelanggaran tersebut, Agnez Mo dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar sebagai bentuk kompensasi atas penggunaan lagu secara komersial tanpa izin.

Baca juga: Akhirnya Agnez Mo Beri Respon Usai Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Sambil Tunjukkan Skincare Routine

Tak hanya masyarakat yang menyoroti kasus ini, tetapi juga musisi senior Ahmad Dhani yang turut memberikan tanggapannya. 

Melalui akun Instagram pribadinya, Dhani mengungkapkan kekecewaannya karena telah berusaha menghubungi Agnez Mo selama setahun tanpa mendapatkan respons. 

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Selain itu, Ahmad Dhani juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi anggota komunitas @aksibersatu untuk menuntut keadilan dalam kasus hak cipta ini. 

Sikap tegasnya menunjukkan dukungan terhadap pencipta lagu yang merasa hak-haknya telah dilanggar.

Baca juga: Anji Soroti Kasus Agnez Mo yang Kena Denda Rp1,5 Miliar, Imbas Denda Royalti

Beberapa waktu setelah kasus ini mencuat, Ahmad Dhani kembali mengomentari sejumlah musisi yang seolah berpihak kepada Agnez Mo.

 Salah satu yang ia soroti adalah Marcel Siahaan, yang menyayangkan vonis yang dijatuhkan kepada Agnez Mo.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani memberikan tanggapan tegas dengan menyindir para musisi yang ikut berkomentar tanpa dasar yang kuat. 

"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor dan saksi ahli hak cipta serta para hakim," tulis Dhani dalam unggahannya.

Ia juga menambahkan pernyataan tajam di kolom caption postingannya, "JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI."

Baca juga: Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Sudah Berusaha Hubungi Namun Tidak Direspon

Dalam kesempatan lain, Ahmad Dhani juga menyesalkan aksi beberapa musisi yang turut berkomentar dalam kasus ini tanpa memahami dasar hukum hak cipta. 

"Banyak musisi yang logics-nya enggak kuat. Musisi lebih baik diam kalau logics-nya enggak kuat," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved