Berita Batanghari

1.080 Peserta PPPK yang Lulus di Batanghari Antre Buat NIP

Ribuan peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, Jambi mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
BUAT NIP - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti menyebutkan lebih dari 1000 calon PPPK antre membuat NIP. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ribuan peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari, Jambi mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebanyak 1.082 peserta PPPK periode tahapan pertama kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). 

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD), Lina Dinanti mengatakan bahwa ribuan PPPK tersebut sedang melakukan pengurusan NIP yang akan dilakukan secara bertahap, dimana dalam satu hari pihaknya hanya melayani 200 orang.

"Peserta yang melakukan usulan NIP tersebut sudah dinyatakan lulus di tahap sebelumnya," katanya, Selasa (11/2/2025).

Diketahui, pihaknya juga memberikan jadwal pengusulan NIP tersebut yaitu sejak tanggal 7 sampai 18 Februari 2025.

Jika pada jadwal kepengurusan tersebut peserta tidak melakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri.

"Ya jika peserta tidak atau lambat mengurus NIP tersebut di waktu yang sudah ditentukan maka di anggap gugur,"ujarnya.

Sementara itu, dari jumlah 1.082 Peserta PPPK ada dua orang peserta yang mengundurkan diri dengan alasan sudah mendapatkan pekerjaan lain.

"Ada dua orang yang mengundurkan diri di tahapan NIP ini, jadi jumlah keseluruhan PPPK di Batanghari hanya 1.080 peserta," tutupnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Baca juga: Breaking News 6 Sapi Warga di Tebo Mati Diduga Dimangsa Harimau Sumatera

Baca juga: Hadir di Jambi, KPK RI Ingatkan Pemerintah dan DPRD tidak Korupsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved